Polda Sumbar Bongkar 98 Kg Narkoba: LKAAM Apresiasi, Kapolda Janji Tekan Angka ke Nol - SIGI NEWS

Rabu, 17 September 2025

Polda Sumbar Bongkar 98 Kg Narkoba: LKAAM Apresiasi, Kapolda Janji Tekan Angka ke Nol

 


SIGINEWS, Padang, (SUMBAR)|- Sebanyak 49 kilogram sabu-sabu dan 49 kilogram ganja kering berhasil diungkap oleh Polda Sumbar dalam operasi besar jaringan peredaran narkoba. Penemuan ini diresmikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9), dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, didampingi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, serta unsur Forkopimda.

Respons Adat dan Sosial: LKAAM Turun Tangan

Fauzi Bahar, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan dua sisi perasaan: bangga atas keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan dalam skala besar, namun sekaligus prihatin dan sedih melihat banyak generasi muda telah terjerumus.


Sebagai langkah konkret dari adat dan masyarakat, LKAAM akan membuka posko pengaduan di kantor mereka. Posko ini berfungsi sebagai tempat aman bagi masyarakat yang terlibat narkoba atau memiliki anggota keluarga yang terjerat, namun takut atau enggan langsung melapor ke polisi. Fauzi Bahar menjanjikan bahwa dari posko itu, data akan dikumpulkan dan proses pendampingan serta pembinaan akan dilakukan agar korban dapat keluar dari jeratan narkoba.


Komentar Tegas Kapolda Sumbar: Zero Toleransi dan Target “Zero Kasus”

Dalam konferensi pers terse­but, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan komentar yang sangat tegas, menandai bahwa operasi ini bukan hanya satu kali, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang. Beberapa poin penting dari pernyataannya:


Zero Kasus: Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumbar telah menetapkan target “zero kasus” untuk narkoba dan juga judi.

Pendekatan Hukum yang Tegas: Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum akan menggunakan pendekatan represif yang kuat apabila ditemukan pelaku, termasuk oknum aparat, yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba. Tidak ada ruang untuk toleransi.


Sanksi Berat untuk Anggota: Gatot juga menyebutkan bahwa jika ada anggota Polda Sumbar yang terlibat, pengadilannya akan dilakukan dengan sanksi yang lebih berat.


Kerjasama Multi-Pihak & Program Preventif: Selain operasi penindakan (represif), Kapolda juga menyebut bahwa Polda Sumbar sedang memperkuat kerja dengan BNNP, pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat dalam program preventif dan rehabilitatif. Contohnya, melibatkan mantan narapidana narkoba dalam program ketahanan pangan, rehabilitasi rawat jalan, dan edukasi ke remaja serta masyarakat pinggiran.

Tantangan dan Kenapa Perlu Bertindak Sekarang

Volume luar biasa besar: Penemuan hampir 100 kg narkoba bukan angka kecil; ini bukan hanya stok pengguna, melainkan indikasi jaringan besar dan kemungkinan distribusi lebih lanjut dalam skala besar.


Generasi muda sebagai korban: Seperti dikatakan Fauzi Bahar, banyak anak kemenakan—pelajar dan remaja—terjeerumus. Efek sosialnya luas: kesehatan mental dan fisik, kriminalitas, masa depan yang terhenti.


Tingkat kerahasiaan dan ketakutan masyarakat: Banyak korban takut melapor karena stigma, takut ditangkap, atau tidak percaya jika dilayani dengan baik. Posko pengaduan seperti yang direncanakan LKAAM penting agar ada alternatif.

Harapan & Lompatan ke Depan

Perlu sinergi yang lebih kuat: Kapolda, LKAAM, BNNP, pemerintah kabupaten/kota, tokoh adat, ulama, sekolah harus bersinergi lebih intens agar narkoba tidak punya ruang lagi.


Rehabilitasi yang nyata & aman: Posko adat bisa jadi jembatan, tapi harus ada akses ke layanan rehabilitasi yang profesional dan perlindungan hukum bagi korban.


Pendidikan sejak dini & kampanye kesadaran: Agar masyarakat, terutama remaja, mengenal bahaya narkoba bukan hanya dari sisi hukum tapi dari sisi hidup, masa depan, dan dampak ke keluarga.


Transparansi & akuntabilitas aparat: Sanksi terhadap anggota yang bersalah harus sampai ke publik agar kepercayaan meningkat.


Penangkapan 49 kg sabu dan 49 kg ganja adalah prestasi besar Polda Sumbar, yang mendapat apresiasi bahkan dari tokoh adat. Tapi kasus ini juga menjadi cermin bahwa peredaran narkoba sudah berada pada level yang mengancam generasi muda.


Komitmen Kapolda Sumbar untuk zero toleransi dan zero kasus adalah langkah tegas yang dibutuhkan, namun harus diikuti dengan aksi nyata dalam pembinaan, rehabilitasi, dan partisipasi semua elemen masyarakat agar keberhasilan ini bukan hanya sekali tapi menjadi titik balik dalam perang melawan narkoba di Sumatera Barat.


(Mond/Fit)


#PoldaSumbar #Narkoba #Sabu #GanjaKering #LKAAM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda